Minggu, 28 November 2010

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

1. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP

Yang dimaksud dengan pandangan hidup adalah bagai mana manusia memandang kehidupan atau bagaimana manusia memiliki konsepsi tentang kehidupan. Akibat pandangan hidup yang tentu berbeda-beda, timbulah pandangan hidup yang secara umum dapat dikelompok-kelompokan yang disebut aliran atau paham.

Dalam aliran kapitalisme,seorang indifidu akan berusaha sendiri mempergunakan modal yang dimilikinya untuk mengembangkan dirinya. Paham kapitalisme,umumnya berkembang di Negara barat yang memiliki nilai hidup bahwa seseorang yangdianggap dapat berusaha sendiri dan berhasil adalah seseorang yang dinilai baik atau seseorang yang ideal. Sedangakan paham sosialisme umumnya berkembang di Negara-negara timur.
Oleh karna itu, Negara yang diserahi rakyatnya menurus kepentingan harus
mengutamakan kepentingan umum agar kemiskinan yang merupakan warisan penjajah di Negara brkembang dapat segera dihilangkan, sehingga dapat dicapai masyarakat sejah tera yang merata.

Pandangan hidup juga tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia pada umumnya.oleh karna itu pandanyan hidup yang sempurna yang merupakan wujud pertama kebudayaan tidak boleh lepas dari nilai budaya.

2. CITA-CITA

Menurut kamus umum bahasa Indonesia,yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Keinginan, harapan, dan tujuan tersebut merupakan orientasi yang ingin diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian, cita-cita memiliki pan dangan masadepan dan merupakan pandangan hidup yang akan datang.

Beberapa factor yang mempengaruhi cita-cita antara lain:
a. factor manusia
untuk mencapai cita-cita, factor yang paling menentukan adalah manusianya sendiri, terutama kualitasnya, karna manusia tanpa dilengkapi kemampuan tidak akan pernah dapat mencapai cita-citanya,atau dengan kata lain manusia seperti ini hanya berkhayal saja.

b. factor kondisi
pada umumnya ada dua kondisi yang dapat mrmpengaruhi tercapainya cita-cita,yaitu yang menuntungkan dan yang menghambat.

c. factor tingginya cita-cita
tingginya cita-cita merupakan salah satu hal yang harus dipegang oleh seseorang yang ingin mencapai cita-citanya.

3. KEBAJIKAN

Kebajikan memiliki arti perbuatan baik, sesuatu yang mendatangkan kebaikan. Dengan damikian, maka kebajikan merupakn suatu tindakan yang bersumber pada kebijakan, yaitu kepandaian kemahiran. Katra kebajikan dan kebijakan erat hubungannya dengan kebijaksanaan,yaitu kepandaian mempergunakan akal buda dalam mencapai suatu tujuan atau memecahkan suatu persoalan.

Dengan kebaikan dan keluhuran seperti diatas, dikatakan bahwa kebajikan,kebijakn maupun kebijaksanaan selalu bersumber pada suara hati yang sangat mendasar dan sangat dalam. Pertama bersumber pada suara tuhan dan kedua suara hati nurani manusia.

Factor yang menentukan tingkah laku seseorang terdiri atas tiga hal, yaitu pembawaan, lingkungan, dan pengalaman. Dalam prakteknya dari ketiga factor tersebut timbul pertanyaan, manakah yang paling dominan untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang? Sulit diberikan jawaban karna ketiga-tiganya terjalin erat sekali.

4. ETIKA

Istilah etika dalam bahasa Indonesia bersal dari bahasa Yunani, ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat. Jadi, hampir sama dengan pengertian moral, yang berarti cara hidup atau adat. Etika itu dipergunakan dasam mengkaji suatu system nilai yang ada, misalnya etika itu sesuai atau tidak dengfan norma yangf berlaku. Sedangkan moral dipergunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai,misalnya beramal merupakan perrbuatan yang bermoral, sedangkan melacur merupakan tindakan yang tidak bermoral.

Penentuan segala sesuatu dalam masyarakat untuk memilih yang baik dan yang buruk, yang betul dan yang salah, harus sesuai dengan norma yang berlaku. Norma merupakan aturan, ukuran, atau pedoman yang digunakan dalam menentukan sesuatu, betul atau salah, baik atau buruk. Drs. Achmad Charis Zubair(1982:21) dalam bukunya Kuliah Etika menyebutkan bahwa norma yanmg berlaku ada tiga,yaitu sopan santun, hokum, dan moral.

Norma hokum dalam prakteknya dapat dikatakan sebagai hokum itu sendiri, sedangkan yang disebut norma moral adalah nilai-nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan moral atau kesusilaan. Dalam pemberitaan dikenal adanya kode etik jurnalistik, yaitu merupakan kode atau cara pemberitaan yang dinilai sopan berdasarkan kesepakatan bersama.

Sumber:
-buku ilmu budaya dasar,edisi revisi-Supartono Widiosiswoyo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar