Rabu, 23 Maret 2011

Menelaah sifat manusia berdasarkan letak geografis

SIFAT DAN KARAKTER MANUSIA BERDASARKAN LETAK GEOGRAFISNYA

Manusia,atas kuasa tuhan diciptakan dengan beragam sifat dan pribadi yang tentu sangat menarik untuk di telaah secara psikologis.Dengan letak geografis nya yang berbeda,masing2 kelompok manusia memiliki budaya dan keragaman pola hidup serta perilaku mereka sehingga terlihat perbedaan antara budaya satu dan lainnya.

Masyarakat Indonesia merupakan suatu masyarakat majemuk yang memiliki keanekaragaman di dalam berbagai aspek kehidupan. Bukti nyata adanya kemajemukan di dalam masyarakat kita terlihat dalam beragamnya kebudayaan di Indonesia.Tidak dapat kita pungkiri bahwa kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, karsa manusia yang
menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia.

Tidak ada satu masyarakat pun yang tidak memiliki kebudayaan. Begitu pula sebaliknya tidak akan ada kebudayaan tanpa adanya masyarakat. Ini berarti begitu besar kaitan antara kebudayaan dengan masyarakat.

-Geografi manusia

Cabang geografi non-fisik yang disebut antropogeografi yang fokus sebagai ilmu sosial, aspek non-fisik yang menyebabkan fenomena dunia. Mempelajari bagaimana manusia beradaptasi dengan wilayahnya dan manusia lainnya, dan pada transformasi makroskopis bagaimana manusia berperan di dunia.

Bisa dibagi menjadi:

-geografi ekonomi,
-geografi politik (termasuk geopolitik),
-geografi sosial (termasuk geografi kota),
-geografi feminisme
-dan geografi militer.

CONTOH KASUS :

BANGKA BELITUNG
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta pulau-pulau kecil seperti P. Lepar, P. Pongok, P. Mendanau dan P. Selat Nasik, total pulau yang telah bernama berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau. Bangka Belitung terletak di bagian timur Pulau Sumatera, dekat dengan Provinsi Sumatera Selatan. Bangka Belitung dikenal sebagai daerah penghasil timah, memiliki pantai yang indah dan kerukunan antar etnis. Ibu kota provinsi ini ialah Pangkalpinang.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya adalah bagian dari Sumatera Selatan, namun menjadi provinsi sendiri bersama Banten dan Gorontalo pada tahun 2000. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan pemekaran wilayah dari Provinsi Sumatra Selatan.
Kebudayaan yang tumbuh di Bangka Belitung erat kaitannya dengan dominasi Islam yang diterima dalam masyarakatnya sebagai aturan hukum wajib agama namun tradisi kepercayaan yang melebur pada sistem kepercayaan masyarakatnya masih cukup kental yang berlaku pada penduduk-penduduk perkampungan, suku-suku, serta etnik yang masuk setelah masa kolonial Belanda yaitu Etnik China.
Hukum adat yang mesti dieksekusi oleh raja tentu tidak akan berlaku ketika pemerintahannya sudah tiada. Hukum yang adat yang berlaku sesudahnya adalah hukum yang masih di jalankan oleh pemangku yang ada di bawahnya. Hukum adat yang ada di bawah raja yaitu yang ada pada masyarakat adatnya; misalnya sesepuh turunan raja, kepala kampung, kepala suku. Sedangkan adat-istiadat lokal masyarakatnya ada di bawah para penghulu dan dukun kampung serta sedangkan wewenang tentang perihal tradisi kepercayaan ada pada dukun-dukun, seperti; dukun obat, dukun angin, dukun hujan, dukun hutan, dukun api, dukun madu, dukun buaya, serta dukun di berbagai spesifikasi lainnya.
Raja, kepala suku yang menggelar hukum adat di masa kekuasaannya akan membentuk karakter masyarakatnya yang di kemudian disebut adat masyarakat. Karakter itu akan tercermin dalam sikap masyarakat wilayah tersebut. Misalnya salah satu contoh ketika Cakraninggrat III KA Gending (1696-1700) Raja Balok di Belitung, memberlakukan hukum adat tetukun; yaitu apabila orang asing akan menikahi gadis wilayah itu, harus membayar sejumlah uang kepada ngabehi, serta tak boleh membawa pulang perempuan yang dinikahi tersebut, si lelaki mesti tinggal di wilayah kekuasaan hukum raja.
Dampak tersebut setelah raja dan ngabehi tidak lagi memberlakukan hukum tersebut maka kini terserap dalam tradisi “berebut lawang” di mana penganten laki-laki mesti membayar pada penjaga pintu atau lawang di rumah mempelai perempuan.
Berbagai upaya masyarakat untuk membuat hukum tetukun tersebut menjadi mantap di masanya; secara sikap sosial tentu saja masyarakat setempat mesti terbuka dan memiliki toleransi yang tinggi, hingga setiap orang asing yang menikahi gadis Belitung di masa itu akan betah karena sikap masyarakat yang positif itu. Bagaimana jika ada usaha untuk hanya sekedar menikahi misalnya, tentu saja peran mistik dari dukun menjadi berperan hingga muncul asumsi jika sudah terminum air setempat maka orang tersebut akan betah! Dan kesan yang muncul kemudian adalah asumsi; Jika orang asing sudah menikahi gadis Belitung maka ia takkan bisa pulang lagi ke negeri asalnya.
Belum lagi hukum yang berkaitan dengan pidana dan perdatanya yang membentuk karakter masyarakatnya hingga mereka menghormati hak-hak antar warganya. Misalnya jika seorang membunuh disertai dengan penganiayaan maka hukumannya adalah di gantung sampai mati. Atau jika membunuh dengan alasan pembelaan maka dihukum menjadi budak turun-temurun atau di denda. Jika mencuri hukumannya wajib mengembalikan barang curian disertai dengan denda dan jika tak terbayar akan menjadi budak raja.
Jika seorang mengambil istri orang atau melakukan perzinahan maka hukumannya dibunuh di muka umum. Seorang yang menipu akan sama berat hukumannnya dengan mencuri. Seorang yang berhutang harus membayar kembali hutangnya jika tak terbayar hutangnya maka ia harus bekerja pada seorang yang memberi piutang dengan diperhitungkan upahnya hingga hutang-hutangnya lunas.
Hukum-hukum yang mengatur tentang pemanfaatan tanah dan hutan adatnya juga diatur sedemikian rupa sehingga masyarakat adat tersebut menjadi bijak menggunakan kekayaan alamnya. Hanya orang-orang yang tak tahu adatlah kemudian banyak melanggar sistem yang telah terbentuk dalam masyarakat adat tersebut.
Kelemahan hukum adat Bangka Belitung pada dasarnya tidak pernah diundangkan secara tertulis baik oleh raja, depati, batin, atau pun kepala suku karena masyarakatnya begitu patuh dengan pemimpin mereka. Norma yang tak tertulis itu menjadi titik lemah dalam perkembangan tradisisinya karena kebudayaan selalu bergeser dinamis sehingga pendatang atau yang bukan penduduk asli menjadi ogah untuk menaati hukum adat setempat.
Keunggulan dari norma atau hukum adat yang tak tertulis itu adalah loyalitas dan kebersamaan tetap terjaga pada lingkungan masyarakat adatnya. Ia dengan sendirinya membentuk karakter masyarakatnya menjadi masyarakat yang homogen. Otonomi raja yang pernah mempersatukan masyarakatnya dalam satu simbol kekuasaan akan mencerminkan watak atau karakter tersebut, misalnya pada masyarakat pulau Belitung, mereka homogen dalam bahasa, agama, dan adat istiadat. Suku-suku lain dari komunitas yang lebih kecil pun kebanyakan sudah melebur dalam sistem tersebut. Misalnya Suku Sekak sudah banyak yang masuk Islam, serta menguasai bahasa setempat, meski tradisi kepercayaan mereka tak mungkin mereka hilangkan.
Adat atau norma yang dieksekusi oleh Kepala Kampung dan para kepala suku, itu menyangkut tentang semua aturan setempat yang kini lebih dikenal dengan sebutan kearifan lokal adalah aturan yang sudah berlaku secara turun-temurun. Aturan tersebut kemudian dipertegas secara kepercayaan oleh para dukun dan secara agama oleh penghulu atau lebai kampung. Kearifan lokal yang berkaitan dengan alam sebagai sumber kehidupan yang kemudian mentradisi secara ritual berkaitan dengan kepercayaan diakumulasikan dalam acara ritual misalnya seperti; Buang Jong pada suku Sekak, Nuju Jeramik pada suku Urang Lom, Maras Taon di tradisi Urang Belitong.
Kearifan lokal sehari-hari yang dipatuhi masyarakat, implementasinya begitu sederhana dan mudah untuk diterapkan misalnya berkaitan dengan hutan; jangan menebang kayu dimasa pohon sedang berpucuk; jangan menebang pohon di hutan hulu sungai atau hutan mata air; jangan membuka dan membakar hutan tanpa ada petunjuk dari dukun kampong dan dukun api, dan lainnya. Di bidang perburuan hewan misalnya; jangan berburu di musim bulan terang, jangan membunuh hewan yang lagi bunting, dan lainnya.
Bagaimana hubungan antar manusianya? Adat tradisi yang berkaitan ritualitas pernikahan, di Bangka Belitung memiliki eksotika tersendiri misalnya tradisi prosesi melamar, prosesi seremonial pernikahan, prosesi pesta pernikahan, Belitung terkenal dengan istilah Begawai yang prosesinya melibatkan perangkat penghulu hingga personil perangkat kerjanya yang dilaksanakan secara sistematis dan unik hingga kini. Di Bangka di kenal juga adanya tradisi Kawin Massal dengan prosesi kebersamaan adat sepintu sedulangnya.
Wilayah hukum adat pokok Bangka Belitung telah membentuk kesatuan adat tersendiri, ia tak lekang oleh zaman karena sudah melebur ke dalam karakter masyarakatnya. Namun perubahan arus budaya barat dari Belanda dan budaya timur dari China yang mulai masuk sejak eksploitasi timah di kedua wilayah Bangka belitung cukup berpengaruh di berbagai bidang, terutama di bidang ekonomi maka akulturasi dan inkulturasi pun tak terelakan.
Karakter masyarakat pekerja timah pada perusahaan timah cenderung menjadi peodal pada masa-masa permulaan. Gejala ini muncul ketika Belanda memberlakukan pengkotakan, sistem levelitas pada pekerja di maskapainya. Ini muncul di Belitung; misalnya level jabatan karyawan tertentu akan mendapat keistimewaan dan pasilitas kesejahteraan tertentu pula. Tak aneh jika dikemudian muncul sikap yang merendahkan level yang terbawah, namun tak aneh pula jika level terbawah ini jika status sosial mereka terdongkrak akan bersikap angkuh dan sombong!
Pulau Bangka yang masyarakatnya lebih plural, hampir tak mengenal sistem peodal karena Kolonial Belanda merasa kesulitan menguasai karakter pada masyarakat yang tidak homogen. Kecuali perlakuan khusus pada penguasa orang-orang China, misalnya pemberian kekuasaan pada orang China yang kooperatif seperti diberikan pada Kapiten China. Ini memungkinkan untuk balance of power karena sebelumnya orang-orang China pekerja parit timah telah mengadakan pemberontakan yang dipimpin oleh Liu Ngie tahun 1842-1900. Di Belitung hampir tak ada pemberontakan dari komunitas etnik China ini, kapiten China yang mengepalai komunitas China di Tanjung Pandan pada masa itu adalah Ho A Jun.
Pengaruh pemberontakan ditingkat bawah itu, membuat orang-orang China pada strata kuli ini memiliki rasa kebersamaan nasib hingga hubungan sosial dengan masyarakat asli menjadi akrab maka tak aneh jika keturunan etnik China di Bangka, ada yang tak bisa lagi menggunakan bahasa ibunya. Perkawian campuran, dan eknik China yang masuk Islam sudah bukan hal baru.
Akulturasi di salah satu identitas budaya Bangka; kelengkapan pakaian adat pengantin adat Bangka yang disebut dengan Paksian ada dipengaruhi oleh budaya China terutama pada warna serta simbol-simbol mahkota pengantin perempuan yang disebut dengan Paksian. Sedangkan pada identitas budaya lainnya seperti kesenian; sastra pantun yang erat kaitannya dengan bahasa melayu, ia masih tetap eksis. Pada tarian terjadi akulturasi dari China, Arab dan Melayu. Musik tradisional gambus pengaruh Persianya sangat kental. Kesenian asli yang tak terpengaruh adalah kesenian campak Suku Sekak atau Suku Laut, tapi kesenian asli ini kurang nampak mendapat perhatian hingga kemungkinan akan lenyap begitu saja.


Suku Minang
Minang atau Minangkabau adalah kelompok etnik Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, bagian selatan Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk kepada nama ibukota propinsi Sumatera Barat yaitu kota Padang. Namun masyarakat ini biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan Urang Awak (bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri).
Orang Minangkabau sangat menonjol dibidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Masyarakat Minang memiliki masakan khas yang populer dengan sebutan masakan Padang, dan sangat digemari di Indonesia bahkan sampai mancanegara.

a. Sifat masyarakat minang

Bagi laki2 orang minang baik itu padang, padang panjang, bukittinggi dan lainnya kenapa dianjurkan untuk memilih pasangan orang minang juga karena apabila laki2 minang mengambilbil istri orang selain minang maka anak yang dilahirkannya itu bukanlah orang minang lagi, si anak tidak mendapatkan hak apa2 seperti tidak memiliki salah satu suku yang ada di minang dan apa bila ia laki2 dan nanti menikah ia tidak mendapatkan gelar orang minang, si anak disebut dengan “anak pisang” yaitu kerabat orang minang karena di minang itu keturunan berdasarkan kepada ibu. Namun apabila seorang perempuan minang menikah dengan laki2 diluar minang, anak yg dilahirkannya adalah orang minang berdasarkan darah ibunya tersebut, mendapatkan suku berdasarkan suku ibunya.Karena orang minang sistem kekerabatannya matriakat.Tapi sekarang ini sudah banyak keluarga minang yang tidak yang tidak menomersatukan hal itu.
Menurut ketentuan adat Minang, tujuan itu akan dapat dicapai bila dapat disiapkan prasarana dan sarana yang tepat. Setiap individu Minang disarankan untuk selalu menjaga hubungan dengan lingkungannya. Adat Minang tidak terlalu memuja kemandirian (privacy) menurut ajaran individualisme barat. Adat Minang mengajarkan supaya membiasakan berembuk dengan lingkungan kendatipun menyangkut masalah pribadi.

b. Budaya suku Minang

Tradisi perhelatan pernikahan menurut adat Minangkabau lazimnya melalui sejumlah prosesi yang hingga kini masih dijunjung tinggi untuk dilaksanakan serta melibatkan keluarga besar kedua calon mempelai, terutama dari keluarga pihak wanita.
Dalam pola pewarisan adat dan harta, suku Minang menganut pola matrilineal yang mana hal ini sangatlah berlainan dari mayoritas masyarakat dunia yang menganut pola patrilineal. Terdapat kontradiksi antara pola matrilineal dengan pola pewarisan yang diajarkan oleh agama Islam yang menjadi anutan orang Minang. Oleh sebab itu dalam pola pewarisan suku Minang, dikenalah harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan harta turun temurun yang diwariskan berdasarkan garis keturunan ibu, sedangkan harta pusaka rendah merupakan harta pencarian yang diwariskan secara faraidh berdasarkan hukum Islam.
Harta pusaka tinggi adalah harta milik seluruh anggota keluarga yang diperoleh secara turun temurun melalui pihak perempuan. Harta ini berupa rumah, sawah, ladang, kolam, dan hutan. Anggota kaum memiliki hak pakai dan biasanya pengelolaan diatur oleh datuk kepala kaum. Hak pakai dari harta pusaka tinggi ini antara lain; hak membuka tanah, memungut hasil, mendirikan rumah, menangkapkan hasil kolam, dan hak menggembala.
Kesenian :
• Tari Payung
• Tari Pasambahan
• Tari Indang
• Sambah Manyambah
Ukiran Seni ukir dahulunya dimiliki oleh banyak Nagari di Minangkabau, namun saat ini seni ukir ini berkembang di Pandai Sikek (Pandai Sikat). Nagari Pandai Sikek terletak di antara Kota Padang Panjang dan Bukittingi, tepatnya di kaki Gunung Singgalan termasuk ke dalam wilayah Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Data.
Kain Songket
Kain songket dahulunya sama dengan seni ukir, kerajinan ini dimiliki oleh beberapa nagari di Minangkabau, namun sekarang yang masih bertahan adalah Nagari Pandai Sikek, Silungkang dan Kubang.


Suku Jawa
Suku Jawa merupakan suku bangsa terbesar di Indonesia yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Setidaknya 41,7% penduduk Indonesia merupakan etnis Jawa. Selain di ketiga propinsi tersebut, suku Jawa banyak bermukim di Lampung, Banten, Jakarta, dan Sumatera Utara. Di Jawa Barat mereka banyak ditemukan di Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Suku Jawa juga memiliki sub-suku, seperti Osing dan Tengger.
Orang Jawa sebagian besar secara nominal menganut agama Islam. Tetapi ada juga yang menganut agama Protestan dan Katolik. Mereka juga terdapat di daerah pedesaan. Penganut agama Budha dan Hindhu juga ditemukan pula di antara masyarakat Jawa. Ada pula agama kepercayaan suku Jawa yang disebut sebagai agama Kejawen. Kepercayaan ini terutama berdasarkan kepercayaan animisme dengan pengaruh Hindu-Buddha yang kuat. Masyarakat Jawa terkenal akan sifat sinkretisme kepercayaannya. Semua budaya luar diserap dan ditafsirkan menurut nilai-nilai Jawa sehingga kepercayaan seseorang kadangkala menjadi kabur.
Mayoritas orang Jawa berprofesi sebagai petani, namun di perkotaan mereka mendominasi pegawai negeri sipil, BUMN, anggota DPR/DPRD, pejabat eksekutif, pejabat legislatif, pejabat kementerian dan militer. Orang Jawa adalah etnis paling banyak di dunia artis dan model. Orang Jawa juga banyak yang bekerja di luar negeri, sebagai buruh kasar dan pembantu rumah tangga.

a. Sifat orang Jawa

Orang Jawa umumnya lembut, akomodatif dan mudah bersahabat dengan siapa pun, tetapi orang non Jawa perlu hati-hati menyikapi dan memandang orang Jawa. Jangan sekali-kali meremehkan atau mengecewakan. Kenapa? Karena orang Jawa punya filosofi tiga nga, ngalah, ngalih dan ngamuk. Orang Jawa, katanya, suka ngalah untuk tujuan jangka panjang yang menguntungkan.
b. Kesenian suku Jawa
1.Seni Bangunan : rumah adat Joglo yang terdiri dari:
•Dalem yaitu ruang utama tempat tinggal keluarga
•Pringgitan tempat pertunjukan wayang
•Pendopo tempat menerima tamu dan upacara adat
2.Seni Tari :tarian terkenal Reog Ponorogo, Tayub, Srimpi, Gambyong, Wayang (Orang, kulit, beber) diiringan gamelan dan pesinden.
3.Seni Kerajinan : kain batik tulis(Pekalongan, Surakarta, Yogyakarta), ukiran Jepara






sumber:
- http://adat-budaya-minang.blogspot.com/2008/01/1-ciri-dan-adat- orang- minang_16.html

- http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Minangkabau

- http://wahyuditeguhs-difablog.blogspot.com/2010/01/kebudayaan-
suku-jawa.html

- http://imherry.blogdetik.com/2010/06/17/orang-jawa-jadi-teroris/